Widget edited by super-bee

Goresan Cah Melayu

Kamis, 17 Januari 2013

Garuda Tetap di Dadaku


MENGANTAR tidur, saya sempat browsing-browsing sebentar. Termasuk cek-cek status di jejaring sosial Facebook. Saya juga sempat mampir di sejumlah group, termasuk group-group kemunitas blogger.

Di antaranya ada Komunitas Blogger Bertuah, Warung Blogger, Riau Blogger Community, We Are Blogger Awesome dan Blogwaling/20. Sambil lihat-lihat status di group tersebut, terlihat salah satu link blog yang membahas soal lambang negara RI.

Alamat blognya blog-lumajang.blogspot.com. Artikelnya saya baca membahas soal kemiripan lambang negara Amerika Serikat (AS) dengan Republik Indonesia. Wah, menarik nh, dalam hati saya.

Dalam kupasan artikelnya ia mengungkap kedua lambang negara ini dinilai memiliki cukup banyak kemiripan.

Pertama, satwa yang dipakai burung rajawali/garuda. AS memilih burung rajawali sebagai lambang, karena mereka memiliki bald eagle yang dibanggakan keperkasaannya.
Sementara Indonesia memilih burung garuda, karena satwa mitologis ini sudah diagungkan berabad-abad sebelumnya.

Persamaan lainnya, kedua burung perkasa ini merentangkan kedua sayapnya dan kepalanya menghadap ke kanan. Kedua burung ini juga menyandang perisai di dadanya. Dan yang cukup menggelitik semboyan yang tertulis pada pita (scroll) yang menyertai lambang negara ini.


Masih di artikel yang sama, juga disebutkan pada lambang (seal) AS tertulis semboyan ’E Pluribus Unum’, sedangkan pada lambang RI tertulis semboyan ’Bhinneka Tunggal Ika’. Kedua semboyan ini dinilai punya makna yang persis sama yaitu ’dalam keberagaman menjadi satu’.

Lambang garuda Pancasila diciptakan oleh Sultan Hamid II yang waktu itu adalah Menteri Kabinet RIS dan setelah melalui beberapa revisi akhirnya ditetapkan sebagai lambang negara pada Maret 1950.

Yang menarik revisi yang disarankan oleh Presiden Soekarno adalah menyangkut kepala garuda yang pada waktu itu masih gundul. Melalui pelukis istana Dullah, Bung Karno meminta agar burung garuda ini diberi jambul, supaya tidak menyerupai bald eagle yang menjadi lambang negara AS.

Secara harfiah bald eagle memang bermakna ’rajawali gundul atau rajawali botak’. Jadi nampaknya Bung Karno sudah ’menyadari’ bahwa simbol negara yang disahkan ini punya banyak kemiripan dengan simbol negara AS.

Masih mengutip isi artikel di blog tersebut, penulis menganalisa, kemiripan lain yang diamatinya (secara amatiran) adalah pada Pembukaan (Preamble) UUD 1945. Pada alinea pertama antara lain disebutkan:

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Kemudian coba perhatikan preamble pada ’Declaration of Independence’ AS yang berbunyi: We hold these truths to be self-evident, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable Rights, that among these are Life, Liberty and the pursuit of Happiness. Cukup banyak kemiripan bukan?

Ada satu kemiripan lainnya yang menurut pendapat pribadi saya perlu dikaji ulang, karena ada kerancuan diksi. Yang saya maksudkan di sini adalah sebutan ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’ yang nampaknya ‘meniru’ (mengadopsi) dari sebutan ’United States of America’.

Sebutan ‘united states’ memang tepat adanya, karena Amerika Serikat memang terdiri dari 50 negara bagian dan semua negara ini di-united (dijadikan kesatuan) sebagai negara Amerika.

Tetapi kiranya kurang tepat kalau kita menyebutkan negara kita sebagai ‘negara kesatuan’, karena Indonesia tak terdiri dari negara-negara bagian seperti AS.

Di tahun 1950-an memang pernah ada sebutan ‘United States of Indonesia’, tatkala Indonesia terdiri dari 16 ‘negara bagian’ sebagai hasil dari Perundingan Meja Bundar dengan pihak Belanda.

Dari 16 ‘negara bagian’ ini, Jawa Sumatra menjadi ‘milik’ Indonesia dan 15 negara bagian lainnya menjadi ‘milik’ Belanda. Tapi itu dulu, waktu negara kita diberi nama Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sekarang, penyebutan ’Negara Kesatuan’ menurut hematnya terdengar ganjil. Cukuplah disebut dengan Republik Indonesia, karena dengan istilah ini sudah secara gamblang menyiratkan bahwa seluruh warganya adalah suatu kesatuan yang bulat. Bagaimana menurut pendapat Anda?

Uraian di atas hasil copi paste dari artikel asal yang saya comot. Saya juga belum punya pendapat atas argumen tulisan tersebut. Jika para pembaca punya pendapat atau sudut pandang lain, silahkan di share untuk menambah wawasan kita. Tapi Kalau saya hanya bisa bilang: GARUDA TETAP DI DADAKU..Salam (*)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH KOMENTARNYA, SEMOGA BERMANFAAT

Keliling Riau Copyright © 2011 | Template created by O Pregador | Powered by Blogger